Natuna, 12 September 2022
Pada hari Senin, tanggal 12 September 2022 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Natuna dilaksanakan Rapat Bulanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Natua, Padmilah S.H.I., M.H. Diikuti oleh seluruh aparatur, dari Wakil Ketua, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf, CPNS, dan seluruh Honorer Pengadilan Agama Natuna. Rapat dilaksanakan dari jam 14.00-selesai.
Membuka rapat Ketua Pengadilan Agama Natuna mengingatkan agar seluruh Pegawai meningkatkan kedisiplinan, tidak terlambat sa’at jam masuk kantor, ketika istirahat siang jangan terlambat kembali ke kantor. Kebersihan kantor harus selalu dijaga, ujar beliau.
Dan Ketua membacakan surat-surat masuk dalam minggu ini.
Sekretaris Pengadilan Agama Natuna, bapak Yendri Elvi, S.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa DIPA Badilag bersisa untuk 1 perkara prodeo dan akan segera direalisasikan.Anggaran POSBAKUM akan selesai selesai di bulan Oktober.DIPA 01 untuk anggaran covid belum teralisasi.Menanggapi surat dari badilag mengenai pelayanan disabilitas, Jalur disabilitas didalam kantor sedang dalam proses pemesanan, ujar beliau.
Laporan dari Kepaniteraan, Perkara yang diterima sampai sa’at ini 200 perkara :
Perkara Gugatan 136, Permohonan 35, Gugatan ada 8 perkara yang belum putus, dan Permohonan ada 3 perkara yang belum putus. Sidang keliling terakhir ke pulau tiga sudah dilaksanakan dna anggran sudah terealisasi 100 persen. Perkara prodeo sudah melebihi target dan anggran masih bersisa untuk 1 perkara. Laporan perkara berjalan baik dan lancar
Laporan di kinsatker petugas-petugas nya sudah ditentukan. Laporan keuangan diawal tahun ada yang merah dan akan segera diselesaikan sebelum November, dari bulan Juni sudah normal. Permaslaahan di laporan PNBP akan diselesaikan. Pelayanan di PTSP agar terus dipertahankan dan ditingkatkan
Semoga kedepannya PA Natuna lebih baik lagi dan lebih DAHSYAT lagi kinerjanya.(fn)